Sanggau Mentari Khatulistiwa.com – 7 April 2025-Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sanggau untuk tidak menambah libur hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Menurutnya, jadwal libur lebaran sudah cukup panjang dan akan berakhir pada Senin 7 April 2025.
Susana menegaskan bahwa ASN yang tidak mematuhi aturan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Ia juga akan meminta data dari beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk memantau kesiapan mereka dalam memberikan pelayanan setelah libur lebaran.
Dengan demikian, Susana berharap ASN dapat mematuhi aturan dan tetap memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat setelah libur lebaran. (red)








